Pemetaan 2019 : Menapaki Setiap Batas - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Yogyakarta Municipality

** Kunjungi PST BPS Kota Yogyakarta untuk mendapatkan data-data BPS. Dapat pula akses melalui website http://jogjakota.bps.go.id **

** Jam Layanan : Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.30, Jumat pukul 08.00 - 16.00 **

** Pernah berkunjung ke PST BPS Kota Yogyakarta? Atau pernah akses data BPS melalui website? Ayo berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2025. Kunjungi https://s.bps.go.id/BPS3471_SKD2025  Jawaban Anda membantu meningkatkan kualitas pelayanan kami. **

Pemetaan 2019 : Menapaki Setiap Batas

Pemetaan 2019 : Menapaki Setiap Batas

June 14, 2019 | BPS Activities


Rara kembali mengelilingi kebun kosong sekitar TK dan asrama mahasiswa. Sudah 2 kali dia bolak-balik di daerah itu, sambil mencocokkan peta yang dia bawa serta peta digital yang ada di aplikasi gawainya. Ya, kali ini Rara menjadi salah satu petugas Pemetaan Wilkerstat BPS Kota Yogyakarta.

Rara mulai meragu, betulkah ini batas wilayah RT yang sebenarnya? Kenapa jauh berbeda dengan peta yang dia bawa? 

Demi memastikan kebenarannya Rara mencoba kembali menghubungi ketua RT di wilayah itu. Dia bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan lapangan di wilayah beban tugasnya. Dengan mantap dia arahkan langkah kakinya ke sebuah rumah berwarna hijau di ujung jalan. Berharap ada pencerahan dari kebingungan yang dirasakan.

***

Tahun 2019, tepatnya 22 April - 22 Mei, Badan Pusat Statistik seluruh wilayah Indonesia melaksanakan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat (Wilayah Kerja Statistik). Pemetaan ini dilakukan untuk mempersiapkan Sensus Penduduk 2020 dan dilaksanakan di seluruh desa pada 514 kabupaten/kota.

Kegiatan ini terdiri dari dua tahapan, yaitu tahap pertama kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat, serta tahap kedua kegiatan Pengolahan Peta dan Dokumen Muatan Wilkerstat.

Seorang pemeta seperti Rara, yang telah dilatih khusus oleh Badan Pusat Statistik selama 2-3 hari di bulan Maret 2019, melakukan tahapan yang pertama. Pada tahap ini Kegiatan Pemetaan dan Muatan Wilkerstat merupakan kegiatan lapangan, yang dilakukan dengan membawa print out peta dasar untuk penggambaran batas SLS (Satuan Lingkungan Setempat) misalnya lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan batas desa/kelurahan di lapangan. Selain itu, petugas dibekali dengan aplikasi Wilkerstat (mobile) untuk memastikan posisi dan lokasi SLS, serta pengambilan foto dan titik koordinat (tagging) landmark batas SLS dan infrastruktur desa/kelurahan. Setelah kegiatan lapangan, tahap kedua adalah kegiatan Pengolahan Peta hasil pemetaan lapangan dan pengolahan data informasi muatan wilkerstat SLS.

***

Pemetaan wilayah Kota Yogyakarta dilaksanakan di 14 kecamatan dan 45 kelurahan tak terkecuali. Pemeta melakukan kegiatan lapangan di setiap pelosok wilayah dengan melakukan tagging batas terutama pada daerah yang padat penduduk, sehingga batas antar SLS bisa berupa batas imajiner (bukan batas alam). Pertama kali yang dilakukan oleh pemeta adalah melakukan kunjungan ke ketua SLS setempat (RT) untuk memperoleh informasi batas wilayah SLS tersebut. Namun ternyata tidak semua ketua RT mampu menjelaskan batas masing-masing wilayahnya, terlebih untuk daerah yang padat penduduk. Seringkali terjadi ketidakjelasn batas dikarenakan ketua RT hanya memberikan informasi berdasarkan nama-nama warga yang tercatat di wilayah RTnya. Bisa jadi secara kewilayahan (lahan rumah tinggal) sudah diluar RT namun masih tercatat sebagai warga RT tersebut. Namun selama tidak ada duplikasi pencatatan antara satu RT dengan RT yang lain, maka yang dijadikan pedoman di lapangan adalah informasi yang diberikan oleh ketua RT.

Kota Yogyakarta berbatasan secara langsung dengan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Di beberapa titik telah ditandai sejumlah pilar batas kabupaten yang memberikan tanda secara jelas pembagian wilayah Kota Yogyakarta dengan kabupaten lainnya. Namun masih saja ada batas kabupaten/kota yang tidak jelas, terutama untuk daerah yang padat penduduk dan saling mengklaim sebagai penduduk di salah satu wilayah kabupaten/kota berdasarkan keinginan individu bukan kewilayahan. Untuk kasus seperti ini diperlukan koordinasi dengan pihak BPS Kabupaten Sleman maupun BPS Kabupaten Bantul agar tidak terjadi duplikasi pencatatan dalam pemetaan.

Jumlah petugas pemeta BPS Kota Yogyakarta mencapai 150 orang dengan berbagai latar belakang berbeda. Ada yang mahasiswa, ibu rumah tangga maupun profesi lainnya. Pelatihan pemeta telah dilakukan pada 18-19 Maret 2019 di Hotel New Saphir Yogyakarta. Pelatihan 2 hari ini bertujuan untuk menyamakan konsep dan definisi agar tujuan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 ini dapat tercapai.

Semoga dengan selesainya kegiatan Pemetaan 2019 tahap pertama ini dapat menjadi cikal bakal pendataan Sensus Penduduk 2020 yang lebih tepat demi tujuan jangka panjang “Satu Data Indonesia” 
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat  Statistik Kota Yogyakarta (Statistics of Yogyakarta Municipality)Jl. Brigjen Katamso Komplek THR Yogyakarta

Telp (62-274) 387752

 Faks (62-274) 387753

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia