Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Tingkat SLTA - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

** Kunjungi PST BPS Kota Yogyakarta untuk mendapatkan data-data BPS. Dapat pula akses melalui website http://jogjakota.bps.go.id **

** Jam Layanan : Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00, Jumat pukul 08.00 - 15.30 **

** Pernah berkunjung ke PST BPS Kota Yogyakarta? Atau pernah akses data BPS melalui website? Ayo berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Kunjungi http://s.bps.go.id/SKD3471.  Jawaban Anda membantu meningkatkan kualitas pelayanan kami. **

Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Tingkat SLTA

Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Tingkat SLTA

25 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Kota Yogyakarta melalui Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) Tingkat SLTA dengan tema “Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan” bertempat di Ayaartta Hotel Malioboro, Senin (25/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta, Kepala Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, dan para staf pengajar di SLTA yang mencakup SMA, SMK, dan MA di Kota Yogyakarta yang turut serta diundang di kegiatan ini, sekaligus bertepatan dengan perayaan Hari Guru Nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta, Harjara mengatakan, saat ini merupakan era digital, saatnya BPS membuat perubahan baru di tahun 2020. Sesuai dengan Rencana Aksi Presiden Joko Widodo untuk Indonesia Maju 2045 beberapa diantaranya adalah, Pembangunan SDM, Pembangunan Infrstruktur, Regulasi Sederhana, Birokrasi Sederhana, Dan Transformasi Ekonomi.

Oleh karena itu, untuk membangun suatu negara agar pembangunan di era modern seperti ini diharapkan berjalan optimal, maka diperlukan data yang akurat. Tak hanya itu, BPS mencari data yang akurat yakni melalui sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Pada tahun tahun 2020 ini, sensus penduduk akan dilakukan dengan menggunakan Combine Methode, dengan pengumpulan data yang diperoleh dari Dirjen Dukcapil yang merupakan  pencampuran antara metode sensus online dan sensus mandiri. Combine Methode, memiliki dua keunggulan, mencari dan mencatat data dengan manual seperti mendatangi rumah warga dan sekaligus sosialisasi sensus penduduk online menggunakan aplikasi yang di pakai mulai bulan Februari hingga Maret 2020 mendatang.

“Semua dilakukan agar memiliki hasil yang accurate, benchmark, dan comprehensive. Sementara sumber data kependudukan di Indonesia sendiri diperoleh melalui tiga hal, yaitu Sensus Penduduk dan Survei dari BPSRegistrasi Penduduk, dan Pendataan Keluarga oleh BKKBN.” ungkapnya.

Tantangan Indonesia dalam masalah kependudukan berdasarkan data di tahun 2018 adalah terjadi stunting 30,8% dan gizi buruk 3,9% yang terjadi kepada balita, kemudian 37,9% stunting dan 32,5% gizi buruk terjadi kepada anak usia PAUD, serta 97,6% stunting dan 78, 8% gizi buruk terjadi kepada anak usia SD hingga SMP.

“Tingginya stunting dan gizi buruk menunjukkan bahwa mutu sumber daya manusia rendah, kemudian angka pra-sekolah sangat rendah yang berarti pra-sekolah (pendidikan anak usia dini) perlu untuk membentuk modal manusia yang baik, serta pendidikan dasar untuk semua tidak tercapai yang menunjukkan bahwa kualitas pendidikan dasar yang rendah akan berdampak pada buruknya pendidikan selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, data lain yang menujukkan perlu adanya pembangunan bagi Indonesia adalah skill pekerja pertanian terdiri dari mata pelajaran matematika 96,3%, sains 3,6%, membaca  0,1%, selain itu, skill pekerja industry, matematika 86,6%, sains  9,7%, membaca 3,8%, serta skill pekerja jasa meliputi matematika  55,9%, sains 30,6%, membaca 13,5%Dan yang memprihatinkan adalah banyaknya lansia yang berpendidikan rendah yang produktivitasnya rendah.

Menurut Harjara, data kependudukan merupakan hulu dari upaya peningkatan human capital  dan produktivitas, ada 7 diantara yakni, Pengendalian Pendudukan Dan Tata Kelola Kependudukan, Penguatan Pelaksanaan Perlindungan Sosial, Peningkatan Akses Dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Pemerataan Pelayanan Pendidikan Berkualitas, Peningkatan Kualitas Anak Dan Perempuan Serta PemudaPengentasan Kemiskinan, Serta Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing.

Dasar pelaksanaan sensus penduduk adalah berdasarkan UU No. 16 tahun 1997, Resolusi United Nations 2020 World Population and Housing Programme, Perpres No.39 Tahun 2019, dan Perpres No.62 Tahun 2019. Diharapkan kegiatan sosialisasi sensus penduduk tersebut didukung oleh peserta sosialisasi untuk kelancara sensus penduduk 2020. (Hes/Hal)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat  Statistik Kota Yogyakarta (Statistics of Yogyakarta Municipality)Jl. Brigjen Katamso Komplek THR Yogyakarta

Telp (62-274) 387752

 Faks (62-274) 387753

Mailbox : bps3471@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik