Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pejabat
      • Alamat & Kontak Perwakilan
      • Sejarah
    • Pusat Pelayanan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Laporan Pelayanan Publik
      • Laporan Keuangan
      • Program dan Kegiatan
      • Cara Memperoleh Informasi
      • Rencana Startegis (Renstra)
      • LHKPN
      • Akses Informasi Publik
      • Peraturan
      • PPID
      • Prosedur Evakuasi
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Pengaduan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Tentang BPS

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Tentang BPS

  • Informasi Umum
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
  • Pengolahan Data
  • Profil Pejabat
  • Alamat & Kontak Perwakilan
  • Sejarah

Informasi Umum

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
  • Visi

“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

 

  • Misi
  1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
  2. Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
  3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
  4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah
  • Nilai-Nilai Inti

Core values (nilai–nilai inti) BPS merupakan pondasi yang kokoh untuk membangun jati diri dan penuntun perilaku setiap insan BPS dalam melaksanakan tugas.

Nilai-nilai Inti BPS terdiri dari:

1. PROFESIONAL

a. Kompeten

   Mempunyai keahlian dalam bidang tugas yang diemban

b. Efektif

    Memberikan hasil maksimal

c. Efisien

    Mengerjakan setiap tugas secara produktif, dengan sumber daya minimal

d. Inovatif

   Selalu melaukan permbaruan dan/atau penyempurnaan melalui proses pembelajaran diri secara terus menerus

e. Sistemik

    Meyakini bahwa setiap pekerjaan mempunyai tata urutan proses perkerjaan yang satu menjadi bagian tidak terpisahkan dari  pekerjaan yang lain.

2. INTEGRITAS

a. Dedikasi

   Memiliki pengabdian yang tinggi terhadap profesi yang diemban dan institusi

b. Disiplin

    Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

c. Konsisten

    Satunya kata dengan perbuatan

d. Terbuka

    Menghargai ide, saran, pendapat, masukan, dan kritik dari berbagai pihak

e. Akuntabel

    Bertanggung jawab dan setiap langkahnya terukur

3. AMANAH

a. Terpercaya

   Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, yang tidak hanya didasarkan pada logika tetapi juga sekaligus menyentuh dimensi mental spiritual

b. Jujur

   Melaksanakan semua pekerjaan dengan tidak menyimpang dari prinsip moralitas

c.Tulus

  Melaksanakan tugas tanpa pamrih, menghindari konflik kepentingan (pribadi, kelompok, dan golongan), serta mendedikasikan semua tugas untuk perlindungan kehidupan manusia, sebagai amal ibadah atau perbuatan untuk Tuhan Yang Maha Esa

d. Adil

    Menempatkan sesuatu secara berkeadilan dan memberikan haknya

 

Struktur Organisasi BPS

ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN BPS

Dalam Rangka melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2001 dan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 001 Tahun 2001, maka perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Perwakilan BPS di Daerah.

Dengan persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dalam surat Nomor 174.1/M.PAN/7/2001 tanggal 9 Juli 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPS di Daerah, maka Kepala Badan Pusat Statistik menetapkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPS di Daerah tanggal 3 September 2001.

KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN

 

1.

Kedudukan

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPS di Daerah.

 

a.

BPS Kabupaten/Kota adalah perwakilan BPS di daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada BPS Provinsi.

 

b.

BPS Kabupaten/Kota dipimpin oleh seorang Kepala.

2.

Tugas Pokok

 

BPS Kabupaten/Kota mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan statistik dasar di Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3.

Fungsi

 

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPS Kabupaten/Kota menyelenggarakan fungsi :

 

a.

Penyelenggaraan statistik dasar di Kabupaten/Kota.

 

b.

Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS Kabupaten/Kota.

 

c.

Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga BPS Kabupaten/Kota.

4.

Kewenangan

 

Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut,  Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan :

 

a.

Penyusunan rencana daerah di Kabupaten/Kota secara makro di bidang statistik.

 

b.

Perumusan kebijakan dibidang statistik untuk mendukung pembangunan daerah di Kabupaten/Kota.

 

c.

Penetapan sistem informasi statistik di Kabupaten/Kota.

 

d.

Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional di Kabupaten/Kota.

 

e.

Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     


 

STRUKTUR ORGANISASI

Untuk melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi dan tata kerja tersebut, sesuai Keputusan Kepala BPS Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pusat Statistik di Daerah, telah ditentukan struktur organisasi Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota, yaitu :

 

a.

Kepala

 

Tugas : memimpin BPS Kabupaten/Kota dengan tugas dan fungsi BPS Kabupaten/Kota serta membina aparatur BPS Kabupaten/Kota agar berdaya guna dan berhasil guna.

b.

Subbagagian Tata Usaha

 

Tugas : melakukan penyusunan rencana dan program, urusan kepegawaian dan hokum, keuangan, perlengkapan, serta urusan dalam.

c.

Seksi Statistik Sosial

 

Tugas : melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi, dan pelaporan statistik sosial.

d.

Seksi Statistik Produksi

 

Tugas : melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi, dan pelaporan statistik produksi.

e.

Seksi Statistik Distribusi

 

Tugas : melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi, dan pelaporan statistik distribusi.

f.

Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik

 

Tugas : melakukan pengumpulan, kompilasi data, pengolahan, analisis, evaluasi, dan pelaporan neraca wilayah dan analisis statistik lintas sektor.

g.

Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik

 

Tugas : melakukan pengintegrasian pengolahan data, pengelolaan jaringan dan rujukan statistik, serta diseminasi dan layanan statistik.

h.

Kelompok Jabatan Fungsional

 

Tugas : melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
1. Tugas

 Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi

a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

d. Penetapan sistem statistik nasional;

e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

3. Kewenangan

a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

  ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

 

Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.

Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

Kepala BPS Kota Yogyakarta

Nama Lengkap           :   Drs. Harjana

Pangkat/Gol.Ruang   :   Pembina Tk. I / IV.b

Agama                         :   Islam

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Kepala Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Pendidikan                  :   Sarjana Matematika UGM Lulus Tahun 1990

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

 

Subbagian Umum

Nama Lengkap           :   Ir. Levina Elizabeth Sapakoly

Pangkat/Gol.Ruang   :   Penata Tk. I / III.d

Agama                         :   Kristen Protestan

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Kepala Subbag Umum BPS Kota Yogyakarta

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

 

Statistisi Muda - Koordinator Fungsi Statistik Sosial

Nama Lengkap           :   Chandra Wahyu Yuniar, SST, MM

Pangkat/Gol.Ruang   :   Pembina Muda / IV.A

Agama                         :   Islam

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Statistisi Muda/Koordinator Fungsi Stat. Sosial

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

 

Statistisi Muda - Koordinator Fungsi Statistik Produksi

Nama Lengkap           :   Slamet Prawoto, SST

Pangkat/Gol.Ruang   :   Penata Tk. I/ IIII.d

Agama                         :   Islam

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Statistisi Muda/Koordinator Fungsi Stat. Produksi

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

 

Statistisi Muda - Koordinator Fungsi Statistik Distribusi

Nama Lengkap           :   Retna Yuniarti, SST

Pangkat/Gol.Ruang   :   Penata Tk. I/ IIII.d

Agama                         :   Islam

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Statistisi Muda/Koordinator Fungsi Stat. Produksi

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

 

Statistisi Muda - Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik

Nama Lengkap           :   Yusda Indria Ambarwati, SP, MM

Pangkat/Gol.Ruang   :   Pembina Muda / IV.A

Agama                         :   Islam

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Statistisi Muda/Koordinator Fungsi Neraca Wilayah & Analisis Stat.

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

 

Statistisi Muda - Koordinator Fungsi Intergrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik

Nama Lengkap           :   Titik Murwati, SE

Pangkat/Gol.Ruang   :   Penata Tk. I/ IIII.d

Agama                         :   Islam

Instansi                        :   Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Jabatan                        :   Statistisi Muda/Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan & Diseminasi Stat. 

Jenis Pegawai             :   PNS Pusat (Vertikal)

Status Pegawai           :   PNS

Kedudukan                  :   Aktif

BPS Perwakilan

Alamat

Telp

Email

BPS Provinsi D.I.Yogyakarta

Jl.Lingkar Selatan, Tamantirto, Kasihan,  Bantul 55183

Telp (0274) 4342234
Fax (0274) 4342230

bps3400@bps.go.id

BPS Kabupaten Kulon Progo

Jl.KRT Kertodiningrat, Margosari, Pengasih Kulon Progo

Telp (0274) 773 066
Fax  (0274) 773 129

bps3401@bps.go.id

BPS Kabupaten Bantul

Jl. Jendral Gatot Subroto No. 3 Bantul

Telp (0274) 367424
Fax (0274) 2810039

bps3402@bps.go.id

BPS Kabupaten Gunungkidul

Jl. Pemuda 19A Baleharjo Wonosari 55811

Telp (0274) 394180
Fax (0274) 394181

bps3403@bps.go.id

BPS Kabupaten Sleman

Jl. Purbaya Tundan Sumberadi Mlati Sleman

Telp (0274) 868422, 866656
Fax (0274) 868422

bps3404@bps.go.id

BPS Kota Yogyakarta

Jl. Brigjen Katamso Komplek THR Yogyakarta

Telp (0274) 387752
Fax (0274) 387753

bps3471@bps.go.id

Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda oleh . suatu lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian. Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Pada Februarl 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistic. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada masa Pemerintahan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.

 

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, melalui SK Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor IB.099/M kegiatan KPS dibagi dalam dua bagian yaitu Afdeling A (Bagian Riset) dan Afdeling B (Bagian penyelenggaraan dan Tata Usaha). Berdasarkan Keppres X nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri.

 

Sesuai dengan UU No.6/1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961. Sensus Penduduk tersebut merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kotamadya dilaksanakan oleh kantor Bupati/Walikota, sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Selanjutnya Penyelenggara Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Walikota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor Aa/C/9 Tahun 1965.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16/1968 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS di Pusat dan Daerah serta perubahannya menjadi PP No.6/1980, menyebutkan bahwa perwakilan BPS di daerah adalah Kantor Satistik Provinsi dan Kantor Statistik Kabupaten atau Kotamadya. Tentang Organisasi BPS ditetapkan kembali pada PP No. 2 Tahun 1992 yang disahkan pada 9 Januari 1992. Selanjutnya, Kedudukan, Fungsi, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja BPS diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992.

 

Pada tanggal 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi “Badan Pusat Statistik”. Pada Keputusan Presiden No.86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan bahwa perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, dan BPS Kotamadya. Serta pada tanggal 26 Mei 1999, ditetapkan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia.

 

Daftar Nama Kepala BPS Republik Indonesia:

  1. Abdul Karim Pringgodigdo. Masa Jabatan: 1945 - 1946
  2. Sarbini Somawinata. Masa Jabatan: 1956-1966
  3. M. Abdul Majid. Masa Jabatan: 1966-1982
  4. Azwar Rasjid. Masa Jabatan: 1982-1994
  5. Sugito Suwito. Masa Jabatan: 1994-2000
  6. Sudarti Soerbakti. Masa Jabatan: 2000-2004
  7. Choiril Maksum. Masa Jabatan: 2004-2006
  8. Rusman Heriawan. Masa Jabatan: 2006-2011
  9. Suryamin. Masa Jabatan: 2011-2015
  10. Suhariyanto. Masa Jabatan: 2015- Sekarang

Badan Pusat  Statistik Kota Yogyakarta (Statistics of Yogyakarta Municipality)

Jl. Brigjen Katamso Komplek THR Yogyakarta, Telp (62-274) 387752,  Faks (62-274) 387753, Mailbox : bps3471@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Pusat Pelayanan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Laporan Pelayanan Publik
      • Laporan Keuangan
      • Program dan Kegiatan
      • Cara Memperoleh Informasi
      • Rencana Startegis (Renstra)
      • LHKPN
      • Akses Informasi Publik
      • Peraturan
      • PPID
      • Prosedur Evakuasi
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Pengaduan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan