Sampaikan keluhan Anda mengenai kinerja dan pelayanan Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta melalui link berikut : Whistleblowing System
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh BPS bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik.
"Pengaduan anda akan kami tindak lanjuti jika mengandung bukti-bukti yang jelas dan disertai identitas diri yang benar". IDENTITAS PELAPOR AKAN DIRAHASIAKAN.
1. Hak Pelapor
a. Perlindungan kerahasiaan identitas
b. Memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan
c. Mendapatkan informasi tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan
d. Perlakuan yang sama dan setara dengan terlapor dalam pemeriksaan
2. Hak Terlapor
a. Dapat mengajukan saksi dan alat bukti lain untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah
b. Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya
3. Hak Pemeriksaan
a. Merahasiakan kesimpulan dan hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan
b. Menentukan jangka waktu yang memadai untuk menangani suatu pengaduan