Rara kembali
mengelilingi kebun kosong sekitar TK dan asrama mahasiswa. Sudah 2 kali dia
bolak-balik di daerah itu, sambil mencocokkan peta yang dia bawa serta peta
digital yang ada di aplikasi gawainya. Ya, kali ini Rara menjadi salah satu
petugas Pemetaan Wilkerstat BPS Kota Yogyakarta.
Rara mulai meragu,
betulkah ini batas wilayah RT yang sebenarnya? Kenapa jauh berbeda dengan peta
yang dia bawa?
Demi memastikan
kebenarannya Rara mencoba kembali menghubungi ketua RT di wilayah itu. Dia
bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan lapangan di wilayah beban
tugasnya. Dengan mantap dia arahkan langkah kakinya ke sebuah rumah berwarna
hijau di ujung jalan. Berharap ada pencerahan dari kebingungan yang dirasakan.
***
Tahun 2019,
tepatnya 22 April - 22 Mei, Badan Pusat Statistik seluruh wilayah Indonesia
melaksanakan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat (Wilayah
Kerja Statistik). Pemetaan ini dilakukan untuk mempersiapkan Sensus Penduduk
2020 dan dilaksanakan di seluruh desa pada 514 kabupaten/kota.
Kegiatan ini
terdiri dari dua tahapan, yaitu tahap pertama kegiatan Pemetaan dan
Pemutakhiran Muatan Wilkerstat, serta tahap kedua kegiatan Pengolahan Peta dan
Dokumen Muatan Wilkerstat.
Seorang pemeta
seperti Rara, yang telah dilatih khusus oleh Badan Pusat Statistik selama 2-3
hari di bulan Maret 2019, melakukan tahapan yang pertama. Pada tahap ini Kegiatan
Pemetaan dan Muatan Wilkerstat merupakan kegiatan lapangan, yang dilakukan
dengan membawa print out peta dasar untuk penggambaran batas SLS (Satuan
Lingkungan Setempat) misalnya lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan batas
desa/kelurahan di lapangan. Selain itu, petugas dibekali dengan aplikasi
Wilkerstat (mobile) untuk memastikan
posisi dan lokasi SLS, serta pengambilan foto dan titik koordinat (tagging) landmark batas SLS dan
infrastruktur desa/kelurahan. Setelah kegiatan lapangan, tahap kedua adalah
kegiatan Pengolahan Peta hasil pemetaan lapangan dan pengolahan data informasi
muatan wilkerstat SLS.
***
Pemetaan wilayah
Kota Yogyakarta dilaksanakan di 14 kecamatan dan 45 kelurahan tak terkecuali.
Pemeta melakukan kegiatan lapangan di setiap pelosok wilayah dengan melakukan tagging batas terutama pada daerah yang
padat penduduk, sehingga batas antar SLS bisa berupa batas imajiner (bukan
batas alam). Pertama kali yang dilakukan oleh pemeta adalah melakukan kunjungan
ke ketua SLS setempat (RT) untuk memperoleh informasi batas wilayah SLS
tersebut. Namun ternyata tidak semua ketua RT mampu menjelaskan batas
masing-masing wilayahnya, terlebih untuk daerah yang padat penduduk. Seringkali
terjadi ketidakjelasn batas dikarenakan ketua RT hanya memberikan informasi
berdasarkan nama-nama warga yang tercatat di wilayah RTnya. Bisa jadi secara
kewilayahan (lahan rumah tinggal) sudah diluar RT namun masih tercatat sebagai
warga RT tersebut. Namun selama tidak ada duplikasi pencatatan antara satu RT
dengan RT yang lain, maka yang dijadikan pedoman di lapangan adalah informasi
yang diberikan oleh ketua RT.
Kota Yogyakarta berbatasan
secara langsung dengan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Di beberapa titik
telah ditandai sejumlah pilar batas kabupaten yang memberikan tanda secara
jelas pembagian wilayah Kota Yogyakarta dengan kabupaten lainnya. Namun masih
saja ada batas kabupaten/kota yang tidak jelas, terutama untuk daerah yang
padat penduduk dan saling mengklaim sebagai penduduk di salah satu wilayah
kabupaten/kota berdasarkan keinginan individu bukan kewilayahan. Untuk kasus
seperti ini diperlukan koordinasi dengan pihak BPS Kabupaten Sleman maupun BPS
Kabupaten Bantul agar tidak terjadi duplikasi pencatatan dalam pemetaan.
Jumlah petugas
pemeta BPS Kota Yogyakarta mencapai 150 orang dengan berbagai latar belakang
berbeda. Ada yang mahasiswa, ibu rumah tangga maupun profesi lainnya. Pelatihan
pemeta telah dilakukan pada 18-19 Maret 2019 di Hotel New Saphir Yogyakarta.
Pelatihan 2 hari ini bertujuan untuk menyamakan konsep dan definisi agar tujuan
kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 ini dapat tercapai.
Semoga dengan selesainya
kegiatan Pemetaan 2019 tahap pertama ini dapat menjadi cikal bakal pendataan
Sensus Penduduk 2020 yang lebih tepat demi tujuan jangka panjang “Satu Data
Indonesia”